News

Fariz RM Tak Sedang Pakai Narkoba saat Ditangkap

26 Agustus 2018

Musisi Fariz RM kembali ditangkap pihak yang berwajib karena narkoba. Saat ini ia diamankan di Polres Jakarta Utara setelah diciduk di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8/2018) pukul 09.45 WIB.

Menurut Syafri Noer, kuasa hukum Fariz RM di kasusnya tahun 2015, musisi berusia 59 tahun itu tidak sedang menggunakan obat-obatan terlarang saat disergap oleh pihak kepolisian.

"Tidak, tidak menggunakan," jawabnya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (25/8/2018) malam.

Kendati ada barang bukti yang ditemukan saat penangkapan berlangsung, Syafri mengaku belum bisa memastikan dari mana barang tersebut didapatkan. Sebab ia belum bertemu langsung dengan pelantun 'Sakura' tersebut.

"Kami nggak tahu, barang buktinya dari mana, makanya kami belum ketemu nih. Untuk fix-nya nanti biar kami ketemu atau pas jumpa pers dari Polres Jakut atau Polda, ikuti saja," urainya.

Ini bukan kali pertama bagi pria yang pernah bergabung dalam Giant Steep ini terjerat kasus narkoba. Sebelumnya ia juga tertangkap dalam perkara yang sama pada 2007 dan 2015.(hot.detik.com)