News

Ini Fakta Baru dari Kematian Prince

18 April 2017

Musisi kenamaan Prince meninggal dunia di usia 57 tahun pada 21 April 2016. Setahun setelahnya, dokumen kematian dirinya pun dirilis.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan kematian mendiang pelantun lagu 'I Wanna Be Your Lover' ini karena overdosis obat penghilang rasa sakit yang terjadi di luar kesengajaan.

Beberapa pil ditemukan di rumahnya di Paisley Park, Minnesota pada hari kematiannya. Mengutip dari BBC pada Selasa (18/4/2017), pil tersebut merupakan resep atas nama teman dan pengawalnya.

Beberapa pil yang ditemukan di rumah Prince tersebut berlabel 'Watson 853'. Pil tersebut adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati rasa sakit, radang sendi, dan batuk.

Tidak ada orang lain yang terlibat dalam kematian penyanyi yang juga penulis lagu ini.

Pengadilan menutup dokumen ini hingga Senin 17 April 2017, karena ditakutkan akan ada saksi yang melarikan diri atau bukti potensial yang terganggu. (hot.detik.com)