News

Keluar dari Panti Rehabilitasi, Chris Brown Ditahan Kembali

21 Maret 2014

Palu hakim telah diketuk, dan putusannya mengantarkan Chris Brown untuk kembali mendekam di penjara setidaknya hingga April mendatang. Sebelumnya dikabarkan usai ditahan di pusat rehabilitasi California, AS, akhir minggu lalu.

Brown ditangkap pihak kepolisian Los Angeles, AS, pada Jumat (14/3) lalu akibat melanggar masa percobaannya ketika menjalani program dari sebuah panti rehabilitasi di Malibu, California, dimana ia mendapat perawatan atas kendala pengendalian emosi serta beragam problema psikologis lain, seperti yang diberitakan oleh Billboard.

Dalam persidangan pada Senin (17/3) lalu, hakim James Brandlin mengutarakan kekhawatirannya pada pengakuan Brown – bahwa ia cakap dalam menggunakan pisau dan senjata api – saat menjalani sesi terapi.

Lewat pengaduan staf dari panti rehabilitasi tersebut, Brown telah melanggar tiga peraturan, yakni menolak untuk menjalani tes pengaruh narkotika, mengeluarkan pernyataan yang merisaukan, serta tak menepati kesepakatan untuk menjaga jarak dengan seluruh klien wanita.

Kondisi Brown yang semakin pelik pun memaksa album kelimanya yang bertajuk X berulangkali ditunda perilisannya, dan hingga kini belum ada lagi pengumuman resmi terkait waktu peluncuran album tersebut. (www.rollingstone.co.id)