News

Lagu Bruno Mars hingga Dua Lipa Dilarang Diputar Sebelum Jam 10 Malam

29 Juni 2021

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melarang pemutaran 42 lagu di bawah jam 22.00 WIB di stasiun radio. Hal itu disebabkan karena lirik dari lagu-lagu tersebut dianggap mengandung muatan tentang seksualitas dan kekerasan.

Dikutip dari detikNews, Ketua KPI Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan larangan dari KPI pusat itu merupakan hasil diskusi pertemuan KPI dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Sebelumnya, lagu-lagu yang dilarang untuk diputar pukul sebelum pukul 22.00 WIB itu dianggap melanggar UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar (P3SPS).

Ada sejumlah anggota PRSSNI yang mendapatkan surat teguran dari KPI Pusat karena memutarkan sejumlah lagu yang bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar (P3SPS).

"Setelah hasil pertemuan itu, memang PRSSNI mempertanyakan ke KPI pusat, jadi lagu apa yang di-banned, di-hold. Lalu diskulihan bahwa radio itu harus mencari lagu yang clear version ke label atau diedit sendiri, keluarlah SE itu (larangan 42 lagu di bawah jam 22.00 WIB) per tanggal 21 Juni 2021 itu," ujar Adiyana saat dihubungi detikcom, Senin (28/6/2021).

Adiyana melanjutkan, "Jadi dalam 42 lagu itu (dilarang diputar di bawah jam 22.00 WIB) karena apa? misalkan itu mengandung kata-kata kekerasan, cabul dan mengarah kepada seksualitas. Karena di UU nomor 32 dan P3SPS itu diatur, di dalamnya disebutkan bahwa penyiaran itu diselenggarakan untuk tujuan integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa."

Ini bukan pertama kalinya komisi penyiaran membatasi lagu apa saja yang diperbolehkan untuk diputar di radio. Pada 2019 lalu, KPID Jawa Barat juga pernah melakukan pelarangan untuk menyiarkan 17 lagu berbahasa Inggris.

Bruno Mars yang kini lagunya juga dilarang, sebelumnya juga turut tidak boleh diperdengarkan. Namun, kebijakan itu urang terlaksana karena banyaknya kontroversi pada 2019 lalu.

Kini, pelarangan terhadap sejumlah lagu kembali diwacanakan. Berikut sejumlah lagu yang dilarang diputar sebelum pukul 22.00 WIB:

1. Bruno Mars - 24K

2. Ariana Grande - 34+35

3. Masked Wolf - Astronaut in The Ocean

4. M.I.A - Bucky Done Gun

5. Maroon 5 - Beautiful Mistakes

6. Max Ft Suga - Blueberry Eyes

7. Montero ft Lil Nas X - Call Me By Your Name

8. Pia Mia ft Chris Brown - Do It Again

9. Snoop Dog - Drop It Like It's Hot

10. Jay Z - Empire State of Mind

11. Maroon 5 ft Cardi B - Girls Like You

12. Timbaland - Give It to Me

13. 24kGoldn Ft Iaan Dior - Mood

14. Chyna Philips - Naked and Scared

15. Bruno Mars ft Cardi B - Please Me

16. Ariana Grande - Positions

17. Post Malone ft Ty Dolla sign - Psycho

18. Camilla Cabello ft Shawn Mendes - Senorita

19. Nicky Minaj - Starship

20. Doja Cats - Streets

21. DJ Snake ft Selena - Taki Taki

22. Jason Derulo ft 2 Chainz - Talk Dirty

23. Bruno Mars - That's Why I Like

24. Cardi B - Up

25. One Republic - Good Life

26. Gym Class Hero ft Estelle - Guilty As Charged

27. Rita Ora - How We Do

28. Busta Rhymes ft Maria - I Know What You Want

29. Icona Pop - I Love It

30. DJ Khaled - I'm The One 31. Jay Z - Izzo

32. Bruno Mars - Lazy Song

33. Dua Lipa ft Da Baby - Levitating

34. Justin Bieber ft Benny - Lonely

35. Eminem - Lose Your Self

36. Ariana Grande ft The Weekend - Love Me Harder

37. Bruno Mars - Versace on The Floor

38. Avril Lavigne - Wish You Were Here

39. Kid Laraoi - Without You

40. Vedo - You Got It

41. Dua Lipa ft Missy Elliot - Levitating

42. Bruno Mars - Locked Out of Heaven

(hot.detik.com)