News

Konser Lady Gaga Tak Diizinkan Polisi

Konser Lady Gaga Tak Diizinkan Polisi
16 May 2012

Big Daddy, promotor yang mendatangkan penyanyi eksentrik Lady Gaga untuk konser di Jakarta itu, belum bisa memberi tanggapan apapun terkait larangan pihak kepolisian RI terhadap konser penyanyi nyentrik yang dijadwalkan digelar 3 Juni 2012 itu.

"Kita belum dapat pernyataan lebih lanjut soal ini dan belum bisa komentar apapun, karena belum ada kabar apa-apa," ucap Hanny Marpaung, Corporate Legal Big Daddy, Selasa, (15/5), saat ditemui di Panin Tower, official Office promotor Big Daddy, Senayan.

Hanny menegaskan hingga saat ini belum mendapatkan kabar apapun dari kepolisian terkait pelarangan pertunjukan tersebut. Ia mengaku syok ketika wartawan datang ke kantor untuk meminta keterangan. Sebab, belum ada arahan yang bisa disampaikan secara resmi dari pihak manajemen.

"Dengan kedatangan media kemari, kita syok karena kita belum ada arahan resmi dari manajemen kita. Mohon dukungan aja, semoga semua berjalan lancar," pintanya.

Ia menambahkan pihaknya akan memberikan keterangan secepatnya. "Kami akan bikin pernyataan resmi mengenai pelarangan konser Lady Gaga ini secepatnya, hari ini atau besok. Terimakasih," tandasnya.

Meski Polda Metro Jaya menolak memberikan izin pelaksanaan konser Lady Gaga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 3 Juni 2012, sampai pukul 00.37 hari Rabu (16/05) dini hari, jadwal konser Lady Gaga masih tercantum di website Lady Gaga, lengkap dengan penjualan tiket secara online.

Di website tersebut disebutkan jadwal lengkap konser penyanyi kontroversial tersebut. Antara lain, sebelum ke Indonesia, Lady Gaga akan konser di Singapura tanggal 28, 29, dan 31 Mei 2012.

Dari Indonesia, Lady Gaga dijadwalkan terbang ke Auckland, Selandia Baru, untuk menggelar konser 7,8, dan 10 Juni 2012 di Vector Arena.(DD/www.tribunnews.com)